Alur Pengaduan Tatap Muka
Panduan Langkah Demi Langkah untuk Pengaduan Tatap Muka
Registrasi Online
Pelapor melakukan registrasi online melalui website https://lapormaswapres.id sebelum datang ke lokasi.
Pelapor Datang
Pelapor datang ke lokasi pengaduan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden yang beralamat di Jln. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.
Pengecekan Bukti Registrasi Online
Petugas melakukan pengecekan bukti registrasi online pelapor.
Penukaran Kartu Identitas
Pelapor menukarkan kartu identitas (KTP/SIM) untuk mendapatkan kartu ID Tamu.
Mengambil Antrian
Pelapor mengambil nomor antrian di mesin antrian.
Meja Registrasi
Pelapor menuju meja registrasi untuk verifikasi data.
Menunggu Antrian
Pelapor menunggu di ruang tunggu hingga nomor antriannya dipanggil.
Ruang Pengaduan
Pelapor memasuki ke Ruang Pengaduan sesuai nomor panggilan.
Menuju Loket sesuai Nomor Antrian
Pelapor menuju loket yang sesuai dengan nomor panggilan di layar.
Proses Pelayanan Pengaduan
Petugas melakukan layanan pengaduan dan mencatat laporan pada sistem.
Cetak Bukti Laporan
Petugas memberikan lembar bukti laporan kepada pelapor.
Meninggalkan Ruang Pengaduan
Pelapor meninggalkan ruang pengaduan dan mengambil kembali kartu identitas dengan menukarkan kartu ID Tamu.
Registrasi Online (klik di sini)
(kuota online 50 orang/hari)